Minggu, 24 November 2013

Soal Pajak UKM, DPR Bingung Dukung Pemerintah atau Pengusaha

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Rahmat mengaku cukup dilematis dalam menghadapi persoalan pajak. Terutama ketika adanya aturan pajak 1% atas omzet usaha di bawah Rp 4,8 miliar.

"Kalau DPR itu sebenarnya dilema, karena harus hidup dengan dua doa. Pertama adalah doa petugas pajak dan kedua doa pengusaha Tanah Abang," kata Andi dalam acara seminar penguatan politik perpajakan untuk mendukung daya saing nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2013)

Ia menuturkan keinginan dari kedua belah pihak tersebut selalu berada dalam pikirannya.

"Kalau doa petugas pajak itu ya Tuhan semoga kami makin banyak, makin bertambah. Tapi kalau pengusaha tanah abang doanya ya Tuhan semoga makin bekurangnya pegawai pajak ini, biar kita nggak dipajakin," paparnya.

Akan tetapi secara substansi, Andi mengatakan aturan tersebut hanya mengantarkan kepada keadilan sebagai warga negara. Karena memang pajak merupakan kewajiban.

"Ya karena sama-sama warga negara. Mereka juga melakukan usahanya, memang harus bayar pajak," ujar anggota fraksi PKS tersebut.

Sementara itu terkait pegawai pajak, Andi menilai itu sudah menjadi wacana lama. Dengan jumlah wajib pajak yang terus meningkat, memang pegawai pajak harus ditambah.

"Bukan karena efisiensi lagi. Memang jumlahnya banyak dan harusnya pegawai pajak itu ditambah," terangnya.
(mkl/ang) 



http://images.detik.com/content/2013/11/21/4/pajakdalam1.jpg


Tidak ada komentar:

Posting Komentar