Jumat, 08 November 2013

Sandiaga S Uno Siap Bantu KPK Ungkap Skandal Nazaruddin



SandiagaUno

Jakarta - Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga S Uno telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Usai merampungkan pemeriksaan pengusaha muda itu menyatakan siap membantu KPK mengungkap yang membelit mantan Bendum Partai Demokrat tersebut.
"Kita dukung langkah KPK (terkait pengusutan kasus Nazar)," ujar Sandiaga di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menurut Sandiaga, pada pemeriksaan hari ini, dirinya diminta penyidik mengklarifikasi soal kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan tersebut. Sandiaga tak menampik dalam pemeriksaan penyidik, dirinya ditanyakan soal kewenangan seorang komisaris dalam pengawasan proses tender. Namun, dia mengklaim bahwa sebagai seorang komisaris dirinya tidak berwenang dalam mengawasi proses tender.
Sandiaga menyatakan bahwa semua keterangan terkait Nazaruddin dan proyek yang digarap di PT DGI sudah disampaikan ke KPK. Menurutnya, pemeriksaan dirinya untuk melengkapi berkas dan dalam upaya membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan. "Ya lengkap, kita kasih klarifikasi semuanya. Tapi kita tentu tidak akan melangkahi KPK," ujarnya.
Sandiaga mengklaim dirinya tidak mengenal Nazar. Dia mengklaim tidak ada uang yang berasal dari PT DGI untuk saham PT Garuda, yang disangkakan KPK kepada Nazar. Bahkan dia mengklaim tidak ada kesepakatan antara PT DGI untuk membeli saham garuda dari keuntungan proyek Wisma Atlet. "Nggak ada. Tidak ada (juga) pertanyaan mengenai itu. Tadi tidak dipertanyakan (uang yang digunakan Nazar)," tandasnya.
M Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus TPPU, KPK mengaitkan Nazar dengan proyek-proyek yang digarap PT DGI.
oleh:Rangga T-editor:YL.antamaputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar